Mobil Mewah, Rumah dan Apartemen Bang Uci Disita KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyita aset tersangka tindak pidana pencucian uang mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, alias Bang Uci.
Diam-diam penyidik KPK sudah menyita aset Sanusi dalam rangkaian penyidikan TPPU. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tiga mobil, sejumlah unit apartemen dan satu rumah Sanusi disita.
"Terkait MSN kemarin (14/7) penyidik telah melakukan penyitaan," ujar Priharsa, Jumat (15/7).
Dia menjelaskan, tiga mobil yang disita ialah Audi, Toyota Alphard, dan Fortuner. "Kalau Jaguar sudah disita KPK terkait kasus tipikornya (suap raperda reklamasi)," papar Priharsa.
Sejumlah unit apartemen di empat lokasi pun turut disita. Yakni di Pulo Mas, Thamrin, Residence 8, dan Jakarta Residence. "Juga disita satu rumah di Jakarta Barat," kata Priharsa.
Ia menambahkan, penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset tersebut diperoleh Bang Uci dari hasil tindak pidana korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyita aset tersangka tindak pidana pencucian uang mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI