Modal Awal Usaha Rp5 Juta, Sam To Bisa Mendapat Rp60 Juta, Mau Tahu Usahanya?

Modal Awal Usaha Rp5 Juta, Sam To Bisa Mendapat Rp60 Juta, Mau Tahu Usahanya?
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika berupa produksi ekstasi rumahan, di Mapolresta Denpasar, Kamis (22/07/2021). Foto: ANTARA/HO-Polresta Denpasar

Dia mengatakan bahwa tersangka dalam satu minggu bisa mencetak hingga 200 butir, dengan harga per butirnya Rp290 ribu.

Jika dikalikan bisa jadi pendapatannya mencapai Rp60 juta, dengan modal awal usahanya Rp5 juta.

Selain itu, tersangka sudah tinggal di Bali sejak 1992 bekerja sebagai penjual ikan di Benoa.

"Dulu (waktu muda) dia pernah kuliah jurusan kedokteran tapi tidak selesai," kata Kasat Narkoba.

Tersangka ditangkap pada Rabu (14/7), ketika mengendarai sepeda motor melewati Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan dengan melawan arus lalu lintas menuju Halte Bus Sidakarya, Denpasar Selatan.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka dengan petugas kepolisian, kemudian sekitar 300 meter tersangka bisa ditangkap beserta barang bukti yang sempat dijatuhkannya di sekitar lokasi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 113 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Sam To sudah tinggal di Bali sejak 1992 bekerja sebagai penjual ikan di Benoa. Dia sempat kuliah jurusan kedokteran tetapi tidak selesai.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News