Modal Foto Panas, Minta Tebusan tak Dikasih, Ngajak Begituan
Kamis, 21 April 2016 – 00:33 WIB
Terdakwa meminta uang Rp25 juta, dengan ancaman foto tersebut akan disebar ke media sosial jika tak diberikan. Tawaran terdakwa, jika uang diberikan maka memory Hp tersebut akan diserahkan kepada korban.
Baca Juga:
Terdakwa juga menawarkan opsi, kalau tak mau membayar dapat diganti dengan “hubungan terlarang”.
Sewaktu majelis hakim mempertanyakan apa maksud dan tujuan terdakwa membuat begitu, terdakwa menjawab supaya ia mendapatkan uang.
“Supaya dapat uang, Pak,” kata terdakwa singkat.
Setelah mendapat jawaban terdakwa, majelis hakim ketua Tiares Sirait didampingi anggota Nova Manurung dan Justiar Ronald menutup persidangan dan dilanjutkan minggu depan. (mag-01/osi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara