Modal Pajang Foto Artis Korea di Medsos, Andreansyah Memperdaya 8 Wanita
Setelah tertipu daya, korban pun diminta pelaku mengirimkan foto tak senonoh korban.
Korban pun mengirimkan foto-foto itu atas bujuk rayu pelaku.
Setelah mendapatkan foto porno korban, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan hendak mengajak korban berhubungan int**.
Namun, keinginan pelaku ditolak mentah-mentah lewat pesan WhatsApp.
“Ajakannya tak berhasil, pelaku ancam korban akan sebarkan foto tak senonoh itu,” ungkap Kapolres.
M pun ketakutan juga dimintai pelaku untuk mengirimkan uang sebesar Rp 2 juta.
“Ancaman itu membuat korban takut, korban pertama kirim uang sekitar Rp 100.000 pada tanggal 20 Januari, lalu 21 Januari mengirim kembali Rp 500.000, ke rekening pelaku,” jelas AKP Imam Tarmudi.
Pelaku terus mengancam dan korban akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke pihak kepolisian.
Andreansyah, 19, warga Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, tersangka pemerasan terhadap delapan wanita ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin, Kamis (21/1) malam.
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran