Modal Pajang Foto Artis Korea di Medsos, Andreansyah Memperdaya 8 Wanita

Setelah tertipu daya, korban pun diminta pelaku mengirimkan foto tak senonoh korban.
Korban pun mengirimkan foto-foto itu atas bujuk rayu pelaku.
Setelah mendapatkan foto porno korban, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan hendak mengajak korban berhubungan int**.
Namun, keinginan pelaku ditolak mentah-mentah lewat pesan WhatsApp.
“Ajakannya tak berhasil, pelaku ancam korban akan sebarkan foto tak senonoh itu,” ungkap Kapolres.
M pun ketakutan juga dimintai pelaku untuk mengirimkan uang sebesar Rp 2 juta.
“Ancaman itu membuat korban takut, korban pertama kirim uang sekitar Rp 100.000 pada tanggal 20 Januari, lalu 21 Januari mengirim kembali Rp 500.000, ke rekening pelaku,” jelas AKP Imam Tarmudi.
Pelaku terus mengancam dan korban akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke pihak kepolisian.
Andreansyah, 19, warga Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, tersangka pemerasan terhadap delapan wanita ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin, Kamis (21/1) malam.
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu