Model Hot akan Dapat Perlindungan LPSK

Model Hot akan Dapat Perlindungan LPSK
Model Hot akan Dapat Perlindungan LPSK

jpnn.com - JAKARTA - Model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane akan segera mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perlindungan ini menyusul setelah Vanny meminta dilindungi oleh LPSK.

"Mudah-mudahan besok Senin (23/9) sudah ada kejelasan (perlindungan dari LPSK,red)," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendaway pada JPNN, Minggu (22/9).

Haris mengatakan, perlindungan untuk Vanny akan diberikan jika pihaknya sudah bertemu dan melakukan koordinasi dengan tim penyidik Dir IV Polri. "Ya tentu kita akan berkomunikasi terlebih dahulu," bebernya.

Vanny belum lama ini ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Mercure. Dari tempat yang ia inapi, Polisi menemukan narkotika jenis sabu. Vanny sendiri menyatakan
bahwa penangkapannya adalah jebakan.

Kuasa Hukum Vanny, Hazmin, mengaku telah mengajukan surat perlindungan kepada LPSK. Perlindungan itu, menurut dia, karena Vanny berperan dalam pembongkaran beberapa kasus yang melibatkan mantan kekasihnya, Freddy Budiman.

"Surat itu sudah kami ajukan tadi, sebelum ke sini (Direktorat Tindak Pidana Narkoba)," kata Hazmin sebelum memasuki ruang penyidik Subdirektorat IV Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/9).

Vanny Rossyane adalah orang yang membongkar jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Dia juga yang menyebabkan Kepala LP Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea dicopot. Freddy sendiri adalah gembong narkoba kelas kakap yang dijatuhi hukuman mati.

Hazmin menuturkan permohonan kepada LPSK juga diajukan untuk melindungi keselamatan Vanny. Pasalnya saat ini, Vanny ditahan di tempat yang sama dengan Freddy. “Kami takut terjadi apa-apa," akunya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane akan segera mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perlindungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News