Modus Baru Penyelundupan Narkoba Ini Akhirnya Terungkap Juga

Modus Baru Penyelundupan Narkoba Ini Akhirnya Terungkap Juga
Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang mengeluarkan bahan baku estasi dari dalam tabung elpiji 12 kilogram yang disimpan pelaku saat ekspos di Mapolresta Barelang, Rabu (31/8). F. Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Penyelundupan narkoba ke Batam, Kepulauan Riau kembali digagalkan pihak kepolisian. Sedikitnya 2,2 kg prekursor atau bahan baku narkotika jenis ekstasi diselundupkan dengan modus baru. Yakni disembunyikan di dalam tabung gas 12 kg.

Wakapolresta Barelang, AKBP Hengki mengatakan penangkapan prekursor tersebut diamankan di salah satu bengkel besi di kawasan Batamkota pada 29 Agustus lalu.

Dalam penangkapan itu, pihaknya turut melakukan pengintaian terhadap pemilik prekursor tersebut.

“Kita lakukan pengintaian selama tiga hari. Sayangnya, pemiliknya tidak didapatkan, karena dugaan pengintaian kita diketahui,” ujar Hengki di Mapolresta Barelang, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (1/9).

Hengki menjelaskan penyelundupan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengiriman tabung lainnya. Tabung itu dimodifikasi dan di dalamnya ditemukan 8 bungkus prekursor, alat cetak, dan 8 butir amunisi.

“Ini modus penyelundupan baru (dalam tabung gas). Dan siapa pengirim dan pemiliknya masih kita lakukan pengembangan,” terang Hengki.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery diduga perkusor tersebut diselundupkan dari negara tetangga Malaysia. Selanjutnya, dicetak dan diedarkan di Batam.

“Dugaan dari luar negeri. Tetapi masih kita dalami,” ujar Suhardi.

BATAM - Penyelundupan narkoba ke Batam, Kepulauan Riau kembali digagalkan pihak kepolisian. Sedikitnya 2,2 kg prekursor atau bahan baku narkotika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News