Modus Beri Les Tambahan, Ternyata Pak Wali Kelas Bejat!

Dibeberkan Devi, korban TI diduga tidak hanya disentuh-sentuh atau sekadar dilecehkan secara seksual oleh Pak Guru M. TI juga sudah disetubuhi. “Hasil visum sudah keluar dan A1 (positif/jelas),” tegas dia.
Berkaca pada insiden keji nan mengerikan itu, dikhawatirkan Devi, TI bukanlah korban satu-satunya. Itu sebabnya dia mendesak pihak SDN di Siantan tersebut blak-blakan dengan perkara ini.
“Kita takut ada korban lain di sekolah itu. Kita minta kepolisian melakukan pengembangan dan segera menangkap tersangka. Dan Sekolah jangan menutupi hal ini. Jangan takut sama Diknas,” tuntutnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, membenarkan telah menerima laporan kasus tersebut.
“Sudah ada pengaduan sebelumnya, dan tadi langsung dinaikkan ke tingkat penyelidikan menjadi laporan secara resmi,” jawab Andi.
Ia menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan visum terhadap korban. “Tidak ada persetubuhan, hanya pencabulan (pegang-pegang). Intinya, kasus yang menimpa siswi TI masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Andi.
Tegas Sang Kasat, “Jika terbukti akan dijerat dengan pasal 81 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, yakni dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara”. (Ach/Igb)
PONTIANAK - TI (10), siswi salah satu Sekolah Dasar di Ibukota Kalbar, tepatnya di Pontianak Utara, dicabuli M, guru wali kelasnya sendiri. Korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik