Modus Ilmu Hitam, Guru Honorer Cabuli 2 Siswi

Modus Ilmu Hitam, Guru Honorer Cabuli 2 Siswi
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, PANDEGLANG - Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru honorer berinisial AI (48) yang mengajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pandeglang, Banten karena kasus pencabulan.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan pelaku diduga mencabuli 2 siswinya sekaligus, yakni NA (13) dan SS (13).

Kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dan langsung melakukan pengusutan.

"Ada dua laporan yang kami terima dengan pelaku yang sama, pelaku merupakan oknum guru honorer di Pandeglang," kata Belny ketika dikonfirmasi, Kamis (30/12).

Belny menyebut kasus tersebut terjadi di waktu dan lokasi berbeda.

Namun, kedua korban merupakan siswi di salah satu SMP yang sama.

Kasus pertama terjadi pada 10 Desember 2021, sekitar pukul 10.00 WIB di belakang sebuah SPBU yang ada di Kecamatan Saketi.

"Di sana pelaku AI (48) yang merupakan oknum guru honorer melakukan perbuatan kejinya kepada NA (13)," beber Belny.

Aksi pencabulan dilakukan AI (38) salah satu guru honorer di Pandeglang terhadap 2 siswinya sekaligus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News