Modus Ilmu Hitam, Guru Honorer Cabuli 2 Siswi

jpnn.com, PANDEGLANG - Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru honorer berinisial AI (48) yang mengajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pandeglang, Banten karena kasus pencabulan.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan pelaku diduga mencabuli 2 siswinya sekaligus, yakni NA (13) dan SS (13).
Kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dan langsung melakukan pengusutan.
"Ada dua laporan yang kami terima dengan pelaku yang sama, pelaku merupakan oknum guru honorer di Pandeglang," kata Belny ketika dikonfirmasi, Kamis (30/12).
Belny menyebut kasus tersebut terjadi di waktu dan lokasi berbeda.
Namun, kedua korban merupakan siswi di salah satu SMP yang sama.
Kasus pertama terjadi pada 10 Desember 2021, sekitar pukul 10.00 WIB di belakang sebuah SPBU yang ada di Kecamatan Saketi.
"Di sana pelaku AI (48) yang merupakan oknum guru honorer melakukan perbuatan kejinya kepada NA (13)," beber Belny.
Aksi pencabulan dilakukan AI (38) salah satu guru honorer di Pandeglang terhadap 2 siswinya sekaligus.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam