Modus Ilmu Hitam, Guru Honorer Cabuli 2 Siswi
jpnn.com, PANDEGLANG - Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru honorer berinisial AI (48) yang mengajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pandeglang, Banten karena kasus pencabulan.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan pelaku diduga mencabuli 2 siswinya sekaligus, yakni NA (13) dan SS (13).
Kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dan langsung melakukan pengusutan.
"Ada dua laporan yang kami terima dengan pelaku yang sama, pelaku merupakan oknum guru honorer di Pandeglang," kata Belny ketika dikonfirmasi, Kamis (30/12).
Belny menyebut kasus tersebut terjadi di waktu dan lokasi berbeda.
Namun, kedua korban merupakan siswi di salah satu SMP yang sama.
Kasus pertama terjadi pada 10 Desember 2021, sekitar pukul 10.00 WIB di belakang sebuah SPBU yang ada di Kecamatan Saketi.
"Di sana pelaku AI (48) yang merupakan oknum guru honorer melakukan perbuatan kejinya kepada NA (13)," beber Belny.
Aksi pencabulan dilakukan AI (38) salah satu guru honorer di Pandeglang terhadap 2 siswinya sekaligus.
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada