Modus Korupsi Variatif, Jaksa Harus Responsif
Rabu, 10 April 2013 – 07:38 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Profesor Dr M Syukri Akub mengatakan potensi korupsi dalam pemerintahan terbuka lebar. Alasannya, semua kebijakan yang berkonsekuensi anggaran, berpotensi disalahgunakan. Akibatnya, akan terjadi pelanggaran hukum. Makanya, kata dia, aparatur hukum seperti jaksa harus bisa menganalisa setiap kebijakan yang diambil pemberintah di daerah.
Baca Juga:
"Mesti dikaji jika ada kebijakan yang diambil. Jangan lihat bahwa perbuatan yang berkaitan dengan pemerintahan tidak menimbulkan pidana. Apalagi, modus korupsi sekarang bermacam-macam. Jadi jaksa juga harus pintar. Jangan mudah terjebak pada kalimat administrasi yang justru sebenarnya merugikan keuangan negara," kata dia.
Kejati Sulsel, Muhammad Kohar mengatakan bimbingan seperti ini memang sangat dibutuhkan untuk memberi pembekalan pada para jaksa. Apalagi, kata dia, beberapa kepala daerah atau pejabat di daerah perlu mendapat perhatian. "Tindak pidana korupsi rentan terjadi di daerah. Rata-rata karena melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangan," kata Kohar. (jpnn)
MAKASSAR -- Jajaran kejaksaan khususnya yang bertugas di daerah diminta segera berbenah. Sebab, modus korupsi di daerah semakin bervariasi. Jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel