Modus Penjahat Beraksi di Bali Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh Rakyat Indonesia
Minggu, 19 Desember 2021 – 07:59 WIB

Pengungkapan kasus pencurian di Polda Bali, Jumat (17/12/2021). Foto: ANTARA/HO
Selain terjadi di Denpasar, modem wifi yang hilang juga terjadi di Kabupaten Tabanan sebanyak 22 buah modem.
Polisi sudah menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti dari para pelaku, yaitu 25 alat optic network terminal (ONT) atau modem wifi, dua baju putih bertuliskan salah satu wifi ternama dan identitas palsu yang digunakan pelaku.
Dalam kasus itu jumlah kerugian senilai Rp 17 juta. Kedua pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. (antara/jpnn)
Kombes Ary Satryan membeber modus dua orang penjahat yang beraksi di 25 lokasi berbeda di wilayah Bali.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- Indibiz Diskon Besar-besaran hingga 31 Mei, Buruan Berlangganan