Modus Pesan Ojek Online, Pria Sontoloyo ini Rampas Ponsel Driver Ojol

Modus Pesan Ojek Online, Pria Sontoloyo ini Rampas Ponsel Driver Ojol
Nurpriadi pelaku penodongan ojek online (ojol) di Palembang. Foto : Humas Polrestabes Palembang

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba menodongkan pisau ke arah korban sambil mengambil ponsel merek Realme C11. Pelaku menuduh korban adalah informan polisi.

"Atas tindakannya, pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebuah pisau," jelasnya.

Pelaku Fei mengakui perbuatannya telah menodong dan mengambil ponsel milik korban. 

"Baru satu kali saya melakukan aksi penodongan, sebelumnya saya pernah di penjara dengan kasus berbeda," katanya. (mcr35/jpnn)

Residivis melakukan aksi kejahatan lagi dengan merampas ponsel milik driver ojol.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News