Modus Pesan Ojek Online, Pria Sontoloyo ini Rampas Ponsel Driver Ojol
Kamis, 29 September 2022 – 20:58 WIB

Nurpriadi pelaku penodongan ojek online (ojol) di Palembang. Foto : Humas Polrestabes Palembang
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba menodongkan pisau ke arah korban sambil mengambil ponsel merek Realme C11. Pelaku menuduh korban adalah informan polisi.
"Atas tindakannya, pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebuah pisau," jelasnya.
Pelaku Fei mengakui perbuatannya telah menodong dan mengambil ponsel milik korban.
"Baru satu kali saya melakukan aksi penodongan, sebelumnya saya pernah di penjara dengan kasus berbeda," katanya. (mcr35/jpnn)
Residivis melakukan aksi kejahatan lagi dengan merampas ponsel milik driver ojol.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik