Moeldoko: Aparat Bertindak Represif Akan Dikenai Sanksi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan aparat Polri maupun TNI yang bertindak represif dalam menangani aksi demonstrasi bakal dikenai sanksi.
Hal ini disampaikannya merespons viralnya video kekerasan oleh polisi terhadap pedemo, masyarakat hingga wartawan saat aksi di DPR maupun sejumlah daerah.
"Pasti (dikenai sanksi). Yang pertama pasti dievaluasi. Pasti dievaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan yang tidak proporsional, karena perintah Presiden proporsional dan profesional," ucap Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/9).
Dia mengatakan, dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, aparat harus bertindak secara terukur dan profesional. Mereka harus melaksanakan semua tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Terhadap hal-hal yang di luar itu akan kami evaluasi, di mana titik krusialnya sehingga terjadi peristiwa seperti itu (represif)," kata mantan Panglima TNI ini.
Soal adanya anggapan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus bertanggung jawab terhadap tindakan represif anak buahnya, Moeldoko menjawab diplomatis.
"Semua juga punya rantai komando. Semua punya rantai komando," tandasnya. (fat/jpnn)
Dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, aparat harus bertindak secara terukur dan profesional, sesuai standar operasional prosedur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Demo di Akhir Pekan, Ribuan Warga Amerika Kecam Persekutuan Elon Musk & Donald Trump
- Tolak RUU TNI, Pedemo Sandingkan Foto Prabowo dengan Tulisan 'Orba Strikes Back'