Moeldoko: Aparat Bertindak Represif Akan Dikenai Sanksi

Moeldoko: Aparat Bertindak Represif Akan Dikenai Sanksi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan aparat Polri maupun TNI yang bertindak represif dalam menangani aksi demonstrasi bakal dikenai sanksi.

Hal ini disampaikannya merespons viralnya video kekerasan oleh polisi terhadap pedemo, masyarakat hingga wartawan saat aksi di DPR maupun sejumlah daerah.

"Pasti (dikenai sanksi). Yang pertama pasti dievaluasi. Pasti dievaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan yang tidak proporsional, karena perintah Presiden proporsional dan profesional," ucap Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/9).

Dia mengatakan, dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, aparat harus bertindak secara terukur dan profesional. Mereka harus melaksanakan semua tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Terhadap hal-hal yang di luar itu akan kami evaluasi, di mana titik krusialnya sehingga terjadi peristiwa seperti itu (represif)," kata mantan Panglima TNI ini.

Soal adanya anggapan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus bertanggung jawab terhadap tindakan represif anak buahnya, Moeldoko menjawab diplomatis.

"Semua juga punya rantai komando. Semua punya rantai komando," tandasnya. (fat/jpnn)

Dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, aparat harus bertindak secara terukur dan profesional, sesuai standar operasional prosedur.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News