Mohon Diingat! Ganjil Genap Berlaku Resmi Senin 3 Agustus, Bukan Uji Coba

Mohon Diingat! Ganjil Genap Berlaku Resmi Senin 3 Agustus, Bukan Uji Coba
Perluasan ganjil genap di Jakarta. Foto : Natalia Laurens/JPNN

Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8) mendatang di 25 ruas jalan ibu kota.

Kebijakan ganjil-genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat, dengan periode waktu pagi pada 06.00  hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00  hingga 21.00 WIB. (ant/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta bersiap memberlakukan kembali, aturan ganjil genap kendaraan bermotor untuk beberapa ruas wilayah Ibu Kota.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News