Mohon Maaf, Hewan-hewan ini Dilarang Masuk Madura
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah hewan peliharaan dilarang masuk ke Madura.
Larangan diterbitkan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kelas II Bangkalan, Madura.
Hewan-hewan yang dilarang masuk yakni yang berkuku genap, seperti sapi, kambing, kerbau dan domba.
Larangan dikeluarkan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Larangan hewan jenis sapi dan kambing dari luar Madura masuk ke Pulau Madura ini, bersifat sementara."
"Untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, terutama pada sapi," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan Agus Mugiyanto di Bangkalan, Rabu (11/5).
Menurut Agus, Barantan juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Pembatasan atau Pencegahan Adanya Hewan Ruminansia yang Masuk dan Keluar Pulau Madura.
Ketentuan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor antara Barantan Madura dengan dinas peternakan pemkab di empat kabupaten serta Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Mohon maaf, hewan-hewan ini dilarang masuk ke Madura, begini alasan yang disampaikan Badan Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan Agus Mugiyanto.
- Guru Besar Unila Apresiasi Cara Kementan Menyiapkan Bahan Baku Obat dan Vaksin Hewan
- Daging Pencurian
- Daging Murah
- PMI Terjun Langsung Bantu Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut
- PMI Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Peternak Terdampak PMK
- Pusvetma Targetkan Produksi 1 Juta Vaksin Lokal Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini