Momen Said Didu 'Dicuekin' KPU dan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin
Kamis, 20 Juni 2019 – 01:12 WIB
Lantas, Said memastikan bahwa anak usaha dari BUMN merupakan perusahaan pelat merah. Said mencontohkan sebuah anak usaha BUMN dengan aset Rp 15 miliar dianggap sebagai perusahaan pelat merah. (mg10/jpnn)
Yusril beralasan, tim kuasa hukum paslon 01 tidak begitu percaya dengan jawaban Said. Mereka khawatir jawaban Said atas pertanyaan tim kuasa hukum paslon 01 bersifat asumsi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Yusril Tanggapi soal Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi, Ada Kata Membahayakan