Momen Said Didu 'Dicuekin' KPU dan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin

Momen Said Didu 'Dicuekin' KPU dan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lantas, Said memastikan bahwa anak usaha dari BUMN merupakan perusahaan pelat merah. Said mencontohkan sebuah anak usaha BUMN dengan aset Rp 15 miliar dianggap sebagai perusahaan pelat merah. (mg10/jpnn)


Yusril beralasan, tim kuasa hukum paslon 01 tidak begitu percaya dengan jawaban Said. Mereka khawatir jawaban Said atas pertanyaan tim kuasa hukum paslon 01 bersifat asumsi.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News