Moratorium Dicabut, Gaji TKI Dibayar via Bank
Indonesia-Malaysia Perbarui MoU TKI
Selasa, 22 Maret 2011 – 01:51 WIB

Moratorium Dicabut, Gaji TKI Dibayar via Bank
Dalam pertemuan antardua pejabat pemerintahan itu juga disepakati beberapa poin penting yang selama ini terus dibahas. Di antaranya, hari libur dalam satu minggu dan paspor dipegang oleh TKI.
Baca Juga:
"Kita pun sepakat mengenai pembayaran gaji TKI di Malaysia melalui perbankan, sedangkan mengenai penetapan cost structure secara informal telah dibahas dalam koridor pembahasan teknis dan telah pula mencapai kesepakatan," pungkas ketua umum DPP PKB tersebut. (zul)
JAKARTA- Indonesia dan Malaysia sepakat memastikan penandatanganan pembaruan memorandum of understanding (MoU/nota kesepahaman) tentang penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan