Moratorium PNS, Honorer Tetap Diangkat

Moratorium PNS, Honorer Tetap Diangkat
Moratorium PNS, Honorer Tetap Diangkat
"Ini yang mau kami siapkan PTT ke depannya. Selanjutnya, akan kita siapkan PP tentang PTT. Sekarang (PP-nya) sudah di depan Wapres," kata Mangindaan.

Dijelaskan, per 13 Mei 2011, jumlah PNS di Indonesia tercatat sebanyak 4.708.330 orang, atau memiliki persentase 1,98 persen dibanding jumlah penduduk sekitar 237 juta jiwa lebih. Menurut lokasi, jumlah PNS pusat sekitar 916.493 orang (19,5 persen), sementara PNS daerah mencapai 3.791.837 orang (80,5 persen).

Kebijakan moratorium ini sendiri, kata Mangindaan, tentu memerlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dikatakannya pula bahwa diharapkan dengan moratorium PNS, bisa dilakukan penghematan anggaran, meski belum dilakukan perhitungan target yang diharapkan.

"Nanti akan dihimpun oleh tim reformasi birokrasi nasional. Tim ini akan melapor pada tanggal 30 Desember 2011 kepada Wapres," ujar Mangindaan. (afz/jpnn)

JAKARTA - Tiga kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News