Motif EP Membunuh Suami Istri Pengusaha di Tulungagung, Ya Ampun

Motif EP Membunuh Suami Istri Pengusaha di Tulungagung, Ya Ampun
Kapolres Tulungagung AKBP EKo Hartanto (tengah, belakang) memimpin gelar perkara dengan menghadirkan tersangka EP berikut barang bukti, di Mapolres Tulungagung, Senin (3/7/2023) Foto: ANTARA/HO - JP

EP akhirnya pamit pulang dan beranjak pergi dari ruang karaoke keluarga tersebut.

Korban berdiri untuk mengantar pelaku pulang, namun secara tiba-tiba pelaku menghantam rahang korban dengan keras menggunakan tangan kosong hingga tersungkur.

"Setelah dipukul, korban tak sadarkan diri di ruang karaoke keluarga," katanya.

Pelaku mengira korban sudah meninggal, lantaran tak bergerak. Sekitar pukul 23.45 WIB pelaku melihat korban masih bergerak.

“Pelaku lalu memukul wajah korban yang dalam keadaan terlentang sebanyak 20 pukulan lebih, hingga kepala korban terbentur ke lantai," katanya.

Istri korban yang merasa janggal suaminya tak kunjung kembali dan tak mengangkat teleponnya, kemudian berinisiatif melihat ke ruang karaoke yang sudah dalam keadaan gelap-gulita.

Tak mau ada saksi mata, EP pun menghabisi Ning Nur Rahayu dengan cara yang sama.

Seusai menghabisi kedua pasutri, pelaku kemudian pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor PCX miliknya.

Pelaku pembunuhan suami istri pengusaha di Tulungagung menyerahkan diri ke polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News