Motif MT Membunuh Ayah Kandung Terungkap, Kakaknya pun Mau Dihabisi, Sadis
Saat di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan gundukan tanah yang didalamnya terhadap jasad korban.
Kepada polisi, MT mengaku menghabisi sang ayah dengan cara memukul korban.
"Untuk memastikan korban telah meninggal, kemudian digorok di bagian leher hingga hampir putus," ungkap perwira menengah Polri itu.
Dari hasil olah TKP, terungkap bahwa pelaku sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah dengan alasan takut ada ular.
Setelah korban sampai di rumah yang dihuni sendirian oleh pelaku, korban langsung dibunuh secara sadis.
Selain membunuh ayahnya, MT ternyata telah merencanakan bakal menghabisi kakak kandungnya dengan cara dibekap dan dipukul hingga mengalami koma.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Junto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," ujar AKBP Lukman Syarif. (abtara/jpnn)
AKBP Lukman Syarif mengungkap motif MT membunuh ayah kandung dan berencana menghabisi sang kakak. Sungguh tidak disangka. Sadis betul!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya