Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
Namun, niat tersangka tidak terlaksana karena suami korban datang bersama warga setempat.
"Tersangka kabur melalui pintu belakang, dan untuk barang bukti pakaian dan ponsel miliknya dibuang di rawa," tutur Harryo.
"Seusai membuang barang bukti tersebut, tersangka berganti baju di rumah kosong tidak jauh dari TKP," sambung Harryo.
Tersangka sendiri, lanjut Harryo, ditangkap pada Selasa 16 April 2024 di tempat persembunyian yang tidak lain tempat saudaranya yang berada di wilayah hukum Polsek Sukarami Palembang.
"Jadi tersangka ditangkap anggota kami bersama Polsek Sukarami dan anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel," tutup Harryo.
Atas ulahnya tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif Suganda tega membunuh seorang Ibu dan anak di Palembang lantaran gaji yang tidak sesuai perjanjian awal.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu