Motif Pembunuhan Istri Masih Misteri, Gomgom: Pelaku dan Korban Bersahabat

Motif Pembunuhan Istri Masih Misteri, Gomgom: Pelaku dan Korban Bersahabat
Gomgom Panjaitan, suami korban pembunuhan di Bekasi kepada awak media, Jumat (25/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Dalam kondisi bersimbah darah, HS berlari menuju garasi rumah tersebut dengan maksud meminta pertolongan.

Namun, saat tiba di garasi rumah, HS tergeletak dan tewas.

RG pun ditangkap polisi malam itu juga.

"Terhadap RG kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)

Kasus pembunuhan wanita berinisial HS (53) yang terjadi di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, masih menjadi misteri bagi keluarga korban, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News