Motif Pembunuhan Istri Masih Misteri, Gomgom: Pelaku dan Korban Bersahabat
Jumat, 25 Februari 2022 – 15:56 WIB

Gomgom Panjaitan, suami korban pembunuhan di Bekasi kepada awak media, Jumat (25/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Dalam kondisi bersimbah darah, HS berlari menuju garasi rumah tersebut dengan maksud meminta pertolongan.
Namun, saat tiba di garasi rumah, HS tergeletak dan tewas.
RG pun ditangkap polisi malam itu juga.
"Terhadap RG kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)
Kasus pembunuhan wanita berinisial HS (53) yang terjadi di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, masih menjadi misteri bagi keluarga korban, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini