Motif Siswa Membakar Sekolah di Temanggung, Oh Guru
"Dengan bahan bakar minyak dan isi korek gas digabungkan menjadi satu kemudian diramu dan dicoba. Uji coba pertama berhasil dilakukan di belakang rumahnya dan hasilnya cukup bagus," katanya.
Setelah berhasil melakukan uji coba, dia membuat tiga buah rangkaian yang sama, satu diletupkan di sebelah kanan sekolah, kemudian ada yang dilempar dan yang paling fatal adalah yang ditaruh di ruang prakarya, karena ruang ini tidak tetutup dan di dalamnya terisi barang-barang dari kayu dan kardus. Hasil karya tersebut habis terbakar.
Dari ruang prakarya ini kemudian api merambat ke ruang kelas lain yang bagian atapnya separuh hangus, hampir roboh.
Kemudian dia jalan lagi ke green house tetapi juga tidak terbakar habis. kemudian dia juga membakar spanduk kelulusan.
Agus menyampaikan karena terbukti melakukan tindak kriminal dengan sengaja melakukan pembakaran, tersangka ini diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.
"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," katanya. (antara/jpnn)
Terungkap motif siswa berinisial R (13) membakar beberapa ruang kelas di sekolahnya di Temanggung pada Selasa dini hari (27/6).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 5 Berita Terpopuler: Formasi Khusus CPNS Membeludak, Pemerintah Diminta Adil, Ada yang Tak Mungkin jadi PPPK 2024
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024