Motif Tersangka AWK Ancam Tembak Anies Baswedan

Motif Tersangka AWK Ancam Tembak Anies Baswedan
Petugas membawa tersangka AWK yang merupakan pengancam capres nomor urut 1 Anies Baswedan untuk diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (17/1/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur mengungkap motif tersangka AWK mengancam menembak Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan motif AWK karena spontanitas.

"Tersangka AWK ini setelah melihat akun salah satu media sosial di TikTok, dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak pada salah satu pasangan calon presiden. Jadi, spontan saja," kata Dirmanto di Surabaya, Rabu.

Pria yang sehari-hari menjadi buruh angkut itu pun terancam sanksi kurungan penjara selama empat tahun sesuai pasal 29 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp 750 juta.

Dirmanto menambahkan kasus ancaman kekerasan melalui media sosial itu saat ini sedang ditangani Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Sebelum menetapkan AWK sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi serta meminta pendapat ahli ITE dan ahli bahasa yang disesuaikan dengan beberapa barang bukti berupa satu bendel tangkapan layar komentar bernada ancaman yang ditulis AWK.

"Barang bukti satu unit handphone merek Poco X3 dan satu buah akun TikTok," lanjutnya.

Dia juga menegaskan hasil penyidikan menyebut bahwa AWK tidak terafiliasi dengan kelompok manapun. Meski tersangka sempat memasang foto profil Prabowo Subianto, yang merupakan calon presiden bernomor urut 2.

Polisi mengungkap motif tersangka AWK mengancam menembak Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News