MPR: Aspirasi Pemekaran Papua Perlu Dipertimbangkan Secara Matang

MPR: Aspirasi Pemekaran Papua Perlu Dipertimbangkan Secara Matang
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid saat melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR di Ponpes Darussalam Bawean, Rabu (30/10). Foro: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, GRESIK - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan aspirasi pemekaran daerah di Papua, yakni pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah perlu dipertimbangkan secara matang.

Hal ini disampaikan Jazilul merespons aspirasi masyarakat Papua yang kemungkinan akan diakomodir oleh pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Tentu perlu dipertimbangkan matang-matang. Apa yang menjadi dasar dari pemekaran itu. Karena filosofi dari pemekaran itu sebenarnya memperdekat pelayanan," kata Jazilul ketika ditemui di sela-sela kunjungan kerja sosialisasi Empat Pilar MPR, di Bawean, Gresik, Jawa Timur pada Rabu (30/10).

Di sisi lain, dia mendorong dilakukannya evalusasi menyeluruh terhadap Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang sudah berjalan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001. Utamanya, terkait dana Otsus yang selama ini telah disalurkan.

"Dana daerah otonomi baru itu menurut saya perlu dievaluasi. Bagi yang menyalahi evaluasi, itu mungkin bisa diatur lagi. Sehingga pemekarannya terkontrol," ucap politikus PKB itu.

Sekarang ini, tambahnya, juga belum ada evaluasi menyeluruh apakah daerah yang dimekarkan itu berprestasi sesuai tujuan dibentuknya apa tidak. Itu sebabnya pembentukan daerah otonomi baru atau DOB hingga kini masih dimoratorium.

"Makanya dimoratorium. Kalau misalnya mau dimekarkan lagi di sana, ya dievaluasi. Saya kira ada beberapa kabupaten yang perlu digabung lagi," tandas wakil ketua umum PKB ini. (fat/jpnn)

 

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengomentari aspirasi pemekaran di Papua, yakni pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News