Respons Mahfud MD Terkait Pemekaran Papua
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dua provinsi akan dimekarkan di Papua. Dari hasil analisis, provinsi yang siap dimekarkan yakni Papua Selatan.
"Jadi mungkin dibuka provinsi baru di sana. Mungkin ditambah dua," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Hanya saja, Mahfud menekankan terkait kantong penduduk dari rencana pemekaran provinsi. Kemudian, asimilasi orang gunung dan pantai juga perlu diperhatikan dari pemekaran provinsi di Papua.
"Nanti harus dianalisis dahulu, dilihat petanya, kantong-kantong penduduknya di mana. Bagaimana membuat asimilasi orang gunung dan orang pantai misalnya itu bagaimana. Nanti dilihat dulu semuanya," ungkap dia.
Meski begitu, Mahfud memastikan upaya memekarkan provinsi di Papua bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Hadirnya provinsi baru membuat tata kelola pembangunan berlangsung cepat.
"Agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif dilakukan," timpal dia.
Di sisi lain, Mahfud menyadari terdapat moratorium ketika pemerintah hendak memekarkan provinsi. Namun, Mahfud menegaskan bahwa moratorium bukan halangan bagi pemekaran.
Kebijakan moratorium bisa berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan.
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan soal kantong penduduk dari rencana pemekaran Papua.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara