MPR: Bom Surabaya Duka Bangsa

MPR: Bom Surabaya Duka Bangsa
Ledakan bom di tiga gereja di Surabaya. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan belum hilang perasaan duka cita bangsa Indonesia atas gugurnya lima personel Polri dalam insiden Rutan Mako Brimob Polri, Indonesia kembali berduka karena peristiwa terorisme di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur.

Pengeboman di Gereja Santa Maria, Gereja Kristen Indonesia dan Gereja Pantekosta, itu mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya luka-luka.

Basarah menegaskan terorisme merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan yang tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Peristiwa bom Surabaya hari ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa bagi bangsa Indonesia dan juga warga dunia yang harus kita kecam dan segera kita atasi bersama," kata Basarah, Minggu (13/5).

Dia menuturkan, seluruh pemangku kepentingan di negara ini sudah seharusnya bergotong-royong untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis dalam menghentikan aksi terorisme sampai ke akar-akarnya.

Termasuklah segera menyelesaikan revisi Undang-undang Terorisme agar penanggulangan berbagai aksi terorisme dapat lebih efektif lagi. Jika diperlukan, kata dia, Presiden Joko Widodo dapat menempuh langkah hukum untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Terorisme.

Dia juga mengimbau aparat intelijen BIN, Polri, TNI dan Kejaksaan agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai kelompok gerakan terorisme sehingga bisa pencegahan dini dan tepat.

Masyarakat diminta untuk tidak terpecah belah oleh upaya-upaya provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan akibat-akibat yang memperburuk situasi.

Terorisme merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan yang tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News