Instrumen Penangkal Terorisme Harus Diperkuat

Instrumen Penangkal Terorisme Harus Diperkuat
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu, Jumat (11/8/2017). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, teror bom di Surabaya merupakan tindakan biadab yang secara terang benderang berada di seberang jalan reformasi dan demokrasi yang diperjuangkan.

Masinton mengatakan, terorisme yang merupakan extraordinary crime, tidak bisa lagi diberi tindakan yang biasa-biasa saja.

"Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan saja menjadi ancaman nyata bagi keamanan nasional tapi ancaman bagi demokrasi dan hak asasi manusia," kata Masinton, Minggu (13/5).

Politikus muda PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa aksi terorisme di Rutan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan di Surabaya yang terjadi dalam waktu berdekatan adalah momentum untuk bersama-sama merumuskan secara komprehensif gerakan nasional antiterorisme negara.

Menurut dia, sudah saatnya pimpinan lembaga negara serta agamawan, ilmuwan, tokoh masyarakat dan seluruh warga bangsa untuk saling bahu membahu melawan kejahatan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikehidupan yang beradab.

"Bahwa peristiwa teror yang terjadi memerlukan perundang-undangan yang menjamin keamanan dan keselamatan warga dari rasa takut dan cemas akan ancaman terorisme," katanya.

Menurut dia, diperlukan perangkat dan perkakas atau instrumen yang dapat menjamin keamanan dan hak hidup tiap-tiap warga negara.

Dia menjelaskan, Malaysia dan Singapura memiliki perkakas yang memadai untuk menangkal aksi terorisme dan subversi terhadap negaranya.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, teror bom di Surabaya merupakan tindakan biadab yang secara terang benderang bersebrangan dengan reformasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News