Instrumen Penangkal Terorisme Harus Diperkuat
Minggu, 13 Mei 2018 – 15:55 WIB
Namun, kata dia, Indonesia sebagai negara besar belum memiliki perkakas yang memadai untuk menangkal kejahatan terorisme terhadap negara dan kemanusiaan.
Masinton mengingatkan, korban aksi terorisme bukan angka statistik, tapi tragedi kemanusiaan yang disebabkan rangkaian subversif terhadap asas dan ideologi negara Pancasila.
Pada batas inilah, Masinton berujar, semua harus jujur dan berani terbuka serta keluar dari saling salah menyalahkan.
"Bahwa sistem antiterorisme dan perangkat perundangannya memerlukan perbaikan. Pengesahan RUU (Rancangan Undang-undang) Anti-Terorisme perlu segera dipercepat sebagai perkakas negara untuk melindungi kepentingan nasional dari aksi terorisme," pungkasnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, teror bom di Surabaya merupakan tindakan biadab yang secara terang benderang bersebrangan dengan reformasi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum