Instrumen Penangkal Terorisme Harus Diperkuat
Minggu, 13 Mei 2018 – 15:55 WIB

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu, Jumat (11/8/2017). Foto: Humas DPR
Namun, kata dia, Indonesia sebagai negara besar belum memiliki perkakas yang memadai untuk menangkal kejahatan terorisme terhadap negara dan kemanusiaan.
Masinton mengingatkan, korban aksi terorisme bukan angka statistik, tapi tragedi kemanusiaan yang disebabkan rangkaian subversif terhadap asas dan ideologi negara Pancasila.
Pada batas inilah, Masinton berujar, semua harus jujur dan berani terbuka serta keluar dari saling salah menyalahkan.
"Bahwa sistem antiterorisme dan perangkat perundangannya memerlukan perbaikan. Pengesahan RUU (Rancangan Undang-undang) Anti-Terorisme perlu segera dipercepat sebagai perkakas negara untuk melindungi kepentingan nasional dari aksi terorisme," pungkasnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, teror bom di Surabaya merupakan tindakan biadab yang secara terang benderang bersebrangan dengan reformasi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis