MPR Desak Polri Usut Penyebar Pamflet Budak Seks Pemuas Mujahidin
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa beredarnya pamlet budak seks pemuas birahi Mujahidin merupakan perbuatan menyimpang.
Hal tersebut dikatakan Dimyati Natakusumah, menjawab pertanyaan wartawan terkait beredarnya pamflet budak seks pemuas birahi Mujahidin agar Mujahiddin bersemangat memerangi kafir, di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta.
"Siapa pun yang melakukan itu? itu jelas-jelas dilarang oleh agama. Yang menempelkan pamflet saja sudah tidak benar. Polisi harus cari pelakunya. Itu yang menempelkan itu tindakan pidana. Tidak boleh," kata Dimyati Natakusumah di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (8/8).
Ditegaskan Dimyati, itu ajaran sesat. "Saya minta polisi segera mengusut tuntas peredaran pamflet tersebut," pinta politisi PPP itu.
Tak hanya itu, Dimyati juga menyoroti soal maraknya gerakan ISIS. Menurutnya gerakan ISIS juga harus dilarang di Indonesia karena bertentangan dengan aturan dan bertolakbelakang dengan ajaran Islam.
"Itu ajaran siapa? Ini menggambarkan bentuk teror tahap awal kelompok yang mengaku jihad untuk menciptakan keresahan. Harus segera distop. Jangan terus lanjut, ini berbahaya untuk bangsa dan negara. NKRI harus dijaga dengan Pancasila dan UUD 45," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa beredarnya pamlet budak seks pemuas birahi Mujahidin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini