MPR Kutuk Jual Beli TKW Online

MPR Kutuk Jual Beli TKW Online
Ilustrasi handphone. Foto: AFP

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) dikabarkan tengah menyelidiki kasus ini. Hal itu dilakukan setelah sebuah akun di situa jual-beli Carousell menampilkan pekerja rumah tangga sebagai barang dagangan. (boy/jpnn)


Ini jelas-jelas bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News