MPR Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes saat Libur Panjang

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak menerapkan peraturan khusus untuk menghadapi libur panjang akhir pekan ini.
Masyarakat diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan belajar dari pengalaman dalam menyikapi masa liburan.
"Libur panjang hingga Senin (28/2) ini bisa dikatakan sebagai satu ujian kedisiplinan masyarakat dalam menjalani kenormalan baru di masa liburan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/2).
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Rabu (23/2) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas.
Sebab, kata dia, kondisi kasus Covid-19 saat ini masih cukup tinggi.
Pemerintah tidak menerapkan kebijakan khusus di masa liburan akhir pekan ini, bergantung pada status PPKM di setiap daerah.
Dengan kebijakan tersebut, menurut Lestari, langkah pengendalian Covid-19 di masa libur akhir pekan ini sepenuhnya bergantung pada kedisiplinan masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah masing-masing.
Berdasarkan pengalaman, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dua pekan setelah masa liburan dampak penyebaran Covid-19 baru terlihat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat sangat berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan di setiap daerah mampu menunjukkan kedisiplinan dan kecepatan dalam mengantisipasi penyebaran kasus positif Covid-19
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh