MPR RI: Negara Harus Hadir Dalam Menangani Penyakit Demensia Alzheimer

MPR RI: Negara Harus Hadir Dalam Menangani Penyakit Demensia Alzheimer
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

miliar.

Kerugian ekonomi itu, menurut Rerie, disebabkan hilangnya penghasilan bagi ODD, bagi caregivers yang merawat dan mendampinginya dan tingginya biaya yang dikeluarkan untuk mengurus ODD, serta biaya obat-obatan yang harus dikeluarkan.

Mengingat besarnya ancaman tersebut, menurut Rerie, kepedulian masyarakat terhadap penyakit Demensia Alzheimer harus ditingkatkan sejak dini.

"Jangan sampai masyarakat salah memperlakukan penderita Demensia Alzheimer. Perlakuan salah terhadap penderita bisa memperparah kondisi kejiwaan penderita," ujar Legislator Partai NasDem itu.

Selain itu, tegas Rerie, Pemerintah dan para pemangku kepentingan juga harus menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan serta long term care berbasis siklus kehidupan bagi para lansia.

Founder Alzheimer Indonesia, DY Suharya mengungkapkan, Ketua Pembina Alzheimer Indonesia Ibu Eva Sabdono pernah bertemu Komnas HAM untuk memperjuangkan hak pelayanan kesehatan bagi para lansia yang rawan terkena Demensia Alzheimer.

Alzheimer Indonesia, ujar dia, juga sudah bertemu Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan sejumlah kementerian lembaga membahas penanganan dan perawatan para lansia agar bisa mandiri dan bermartabat di masa tua.

"Tetapi hingga saat ini realisasi sejumlah kebijakan yang dibahas tersebut dengan mengacu pada tujuh rencana aksi global dunia belum membuahkan hasil yang berkelanjutan dan terintegrasi, dementia is everybody’s business dan perlu upaya semua pihak untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup lintas generasi,” ujar DY Suharya.

Menurut Lestari Moerdijat, negara harus benar-benar hadir lewat sejumlah kebijakan yang bisa mengatasi penyakit Demensia Alzheimer di Indonesia secara menyeluruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News