MPR Selenggarakan Lomba Stand Up Comedy, Bu Titi: Kami Perlu Dikritik
Senin, 21 Maret 2022 – 22:59 WIB

Plt Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal MPR RI Siti Fauziah membuka Lomba Stand Up Comedy MPR Rumah Kebangsaan di lobi Nusantara II Gedung MPR/DPR, Senin (21/3). Foto: Humas MPR RI
Selain itu, ada tugas MPR yang diatur dalam Undang-Undang 17/2014 yang diubah menjadi UU 13/2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Yaitu, memasyarakatkan ketetapan MPR, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika serta mengkaji sistem ketatanegaraan.
Kemudian, menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945.
"Dari data yang saya lihat, para pesertanya banyak yang berdomisili di wilayah Jabodetabek. Mudah-mudahan, kami bisa adakan dengan skala yang lebih luas,'' kata Bu Titi. (mrk/jpnn)
MPR menggelar Lomba Stand Up Comedy sebagai sarana masukan dan kritik dari masyarakat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh