MRP Ungkap 8 Kepala Daerah di Papua Barat Rangkap Jabatan
Oleh karenanya, Badan Kepegawaian Negara didesak segera menginstruksikan kepada oknum PNS yang menduduki jabatan sebagai kepala daerah dan juga berstatus pimpinan parpol segera mengundurkan diri.
Yumte juga meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk menindak tegas delapan kepala daerah Propinsi Papua Barat. Sementara pimpinan partai politik (parpol) yang menaungi para kepala daerah itu juga diminta menjatuhkan sanksi.
"Kami juga meminta kepada para pimpinan parpol terutama Partai Golkar juga memberi sanksi ke yang bersangkutan. Kami juga minta Badan Pemeriksa Keuangan lakukan audit status yang bersangkutan apakah sudah memenuhi ketentuan atau tidak, sebab ke depan kita butuh pemimpin yang bersih," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Vitalis Yumte mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak kepala daerah di Papua Barat yang rangkap jabatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar