MS Kaban Minta MPR Gelar Sidang Istimewa untuk Mengadili Jokowi, Refly Harun Bereaksi Begini

MS Kaban Minta MPR Gelar Sidang Istimewa untuk Mengadili Jokowi, Refly Harun Bereaksi Begini
MS Kaban. Foto: dokumen JPNN.Com

"Baru kemudian dilakukan sidang MPR dengan agenda mengadili presiden atau wakil presiden. Namun, namanya juga sudah bukan lagi sidang istimewa tetapi sidang pemberhentian presiden dan wakil presiden," ujar Refly.

Namun hal itu berat dilakukan karena mayoritas anggota DPR adalah pendukung pemerintah. Sementara mengandalkan anggota DPD jumlahnya terbatas.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa. Hal ini untuk mengadili Presiden Jokowi.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden.(esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Refly Harun bereaksi atas permintaan MS Kaban yang mendorong MPR segera mengadili Jokowi karena gagal mengatasi pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News