MS Kaban Minta MPR Gelar Sidang Istimewa untuk Mengadili Jokowi, Refly Harun Bereaksi Begini

"Baru kemudian dilakukan sidang MPR dengan agenda mengadili presiden atau wakil presiden. Namun, namanya juga sudah bukan lagi sidang istimewa tetapi sidang pemberhentian presiden dan wakil presiden," ujar Refly.
Namun hal itu berat dilakukan karena mayoritas anggota DPR adalah pendukung pemerintah. Sementara mengandalkan anggota DPD jumlahnya terbatas.
Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa. Hal ini untuk mengadili Presiden Jokowi.
“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).
Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden.(esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Refly Harun bereaksi atas permintaan MS Kaban yang mendorong MPR segera mengadili Jokowi karena gagal mengatasi pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi