MTI Meminta Pemerintah Batasi Ojek Online di Jakarta
Kamis, 28 November 2019 – 16:43 WIB
"Bukan hanya Menteri Perhubungan tetapi Kemenkominfo juga punya andil besar untuk mengatur masalah perusahaan aplikasi ini. Karena yang bisa membatasi itu adalah Kemenkominfo. Karena Gojek, Grab dan lain-lain itu mereka izinnya bukan di Kementerian Perhubungan," tegasnya.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan untuk mengatur keselamatan jalan. Bukan untuk mengatur pengurangan. (mg9/jpnn)
Wakil Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, meminta agar pemerintah bisa membatasi mobilitas ojek online di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bersama BenihBaik, Grab Menyalurkan Donasi Rp 1,5 Miliar Kepada 8 Komunitas
- Boyamin Gojek
- 3 Rekomendasi MTI untuk Pemerintah Terkait Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Mastercard Berdayakan UMKM Melalui Kemitraan Grab dan BenihBaik
- Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh