MTI Meminta Pemerintah Batasi Ojek Online di Jakarta

MTI Meminta Pemerintah Batasi Ojek Online di Jakarta
Ojek online. Foto : Natalia Laurens/JPNN

"Bukan hanya Menteri Perhubungan tetapi Kemenkominfo juga punya andil besar untuk mengatur masalah perusahaan aplikasi ini. Karena yang bisa membatasi itu adalah Kemenkominfo. Karena Gojek, Grab dan lain-lain itu mereka izinnya bukan di Kementerian Perhubungan," tegasnya.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan untuk mengatur keselamatan jalan. Bukan untuk mengatur pengurangan. (mg9/jpnn)

Wakil Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, meminta agar pemerintah bisa membatasi mobilitas ojek online di Jakarta.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News