Mubazir, 10 Lembaga Diusulkan Dibubarkan
Kamis, 31 Maret 2011 – 20:49 WIB
JAKARTA--Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap 10 lembaga non struktural (LNS) yang dinilai tidak layak fungsi lagi sehingga perlu direstrukturisasi atau dihilangkan, dipertanyakan kalangan DPR RI.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mempertanyakan mengapa rekomendasi Kemenpan-RB tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:
"Kalau tambah lama dieksekusi, makin banyak anggaran negara yang tersedot. Saya sudah menanyakan masalah ini ke Setneg tapi mereka bilang Kemenpan-RB yang tahu," kata Agun di Jakarta, Kamis (31/3).
Keluarnya rekomendasi Kemenpan-RB ini, menurut Sekretaris Kemenpan-RB Tasdik Kinanto, karena setelah dianalisa dari aspek kelembagaan ada tumpang tindih dengan institusi lainnya sehingga terkesan mubazir. Selain itu 10 LNS tersebut tidak menjalankan sebagaimana fungsinya.
JAKARTA--Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap 10 lembaga non struktural (LNS) yang
BERITA TERKAIT
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok