Mudahnya Proses PTSL Menarik Minat Masyarakat Sertipikasi Tanahnya
jpnn.com, JEMBER - Suyono (40) dan Nining (36) tidak pernah membayangkan bisa mendapatkan sertipikat tanah miliknya dengan mudah.
Namun, karena desa tempat mereka tinggal pada 2021 menjadi lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Suyono dan Nining pun dapat merasakan kemudahan memperoleh sertipikat tanah.
"Kalau tidak ada PTSL mungkin saya tidak minat daftar tanah," ujar Suyono.
Hal itu diungkap Suyono seusai menerima sertipikat tanah pada kegiatan sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Jember, Jawa Timur, Selasa (8/6).
Suyono bercerita bahwa program ini sangat membantu masyarakat karena tidak harus datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Saya tidak perlu jauh datang ke BPN, sudah ada pokmas (kelompok masyarakat-red) di desa yang bantu," ujarnya.
Nining juga menerima sertipikat atas lahan sawahnya.
Dia menceritakan kemudahan dan mengajak untuk tidak ragu dengan PTSL.
Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mudah ternyata menarik minat masyarakat untuk mensertipikasikan tanah mereka.
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat Dipalsukan
- Mentan Amran Dorong Kementerian ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektare Sawah di Indonesia
- Menteri ATR/BPN: Redistribusi Tanah di Era Presiden Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang
- Serahkan Sertifikat PTSL, Menteri Hadi Tjahjanto Kunjungi Rumah Warga di Brebes
- Menteri Hadi Tjahjanto Bagikan 279 Sertifikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi