Mudik Dilarang, Semoga Pemerintah Mendengar Keluhan Sopir Bus
Jumat, 09 April 2021 – 14:49 WIB

Situasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (9/4). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pertimbangannya dari pengalaman berbagai libur panjang selama 2020 hingga 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sejumlah sopir bus berharap pemerintah bisa meninjau ulang keputusan larangan operasional transportasi umum saat pelarangan mudik.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Lubana Sengkol Jadi Favorit Keluarga, Karcis Masuk Rp 10 Ribu Saja