Mudik Pakai Sepeda Motor Dilarang

Jika Melanggar Langsung Ditilang

Mudik Pakai Sepeda Motor Dilarang
Mudik Pakai Sepeda Motor Dilarang
Warga lainnya mengatakan, jika memang mudik dengan sepeda motor dilarang, maka polisi harus menyediakan angkutan mudik bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. "Ah, ada-ada saja. Naik bus pun bahaya. Kalau sopirnya ugal-ugalan, bisa juga kecelakaan. Kita yang mudik naik sepeda motor juga punya perhitungan. Setiap 30 kilometer, istirahat. Kan gak masalah," ujar Samaruddin, warga Medan Tembung yang mengaku tiap tahun mudik ke Batubara.

Lantas kalau ditilang, bagaimana? Warga menyatakan bahwa kalau mereka ditilang gara-gara mudik menggunakan sepeda motor, perlawanan jelas akan dilakukan. "Mana mungkin tinggal diam. Ya, tapi kalau memang harus ditilang, ya, tilang saja. (Tapi) jangan buat peraturan yang aneh-aneh lah, kalau tak bisa memberi solusinya," tambah Junaidi, warga lainnya pula. (mag-1)

MEDAN - Direktorat Lalulintas Polda Sumut (Poldasu) mengimbau warga agar tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran. Pasalnya, moda transportasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News