Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK

"Kemenkes memang tidak memerlukan persetujuan pihak lain dalam menyusun aturan," katanya.
Namun, kata Hari, Kemenkes perlu mendengarkan aspirasi publik sebelum menekan aturan agar stakeholder tidak terganggu.
"Ya, tetap wajib mendengarkan. Penilaian saya jika memang yang disasar oleh Kemenkes adalah penurunan prevalensi perokok anak, aturan harus dibuat berdasarkan profil risiko sesuai yang diamanatkan di UU Kesehatan," kata Hari.
Sementara itu, Trubus mengatakan bahwa pelibatan masyarakat sangatlah penting dalam suatu proses perumusan regulasi.
Dia mengatakan penerapan suatu aturan seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat sehingga diperlukan sinergitas antarpemangku kepentingan.
“Kolaborasi ini penting karena kesehatan adalah kebutuhan dasar publik. FKPI membantu mendorong keluhan-keluhan, aduan-aduan. Pelibatan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, terutama dalam merumuskan aturan turunan lainnya ke depan,” kata Trubus. (ast/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan Kemenkes agar banyak mendengar dalam menyusun aturan. Begini maksudnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- PTM Capai 73%, Workshop FIA & GAPMMI Bedah Strategi untuk Hadapi Tantangan Kesehatan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia