Mufti Anam Minta Publik Cermati UU Cipta Kerja Secara Komprehensif
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan, pengangguran terbuka tahun ini bertambah 4 juta - 5,5 juta orang, dibandingkan tahun lalu yang sekitar 6,8 juta.
Artinya, pengangguran bisa menembus 12 juta orang lebih, atau hampir sembilan persen dari total angkatan kerja sekitar 137,9 juta tahun ini.
Padahal, jumlah angkatan kerja terus bertambah sekitar 2 juta setahun.
”Dengan adanya omnibus law, ekonomi bisa diakselerasi dan membuka banyak lapangan kerja, yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
Mufti juga menegaskan, UU Cipta Kerja juga melindungi pekerja.
”Beberapa hoaks memang terjadi, dan itu perlu diluruskan. Pesangon masih ada, hak cuti masih ada. Pemberian bonus juga diatur,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mufti Anam mencatat sejumlah sisi positif RUU Cipta Kerja, di antaranya memberi ruang pengembangan bagi UMKM.
Redaktur & Reporter : Adek
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Mufti Anam Usul DPR Bikin Panja Menelusuri Investasi BUMN di Sejumlah Perusahaan Startup