Mufti Anam Sebut Erick Thohir Tak Tegas soal Bos Pelindo III jadi Tersangka
Kamis, 06 Mei 2021 – 11:57 WIB

Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com
Menurut Mufti, publik belum melihat ketegasan Kementerian BUMN dalam kasus tersangka di Pelindo III.
“Meski ini konteks case-nya sedikit berbeda karena ada kaitannya dengan sengketa bisnis. Namun, ketika ditetapkan tersangka, ada dugaan praktik bisnis yang dinilai keliru, misalnya menyalahi nilai amanah dan kompeten yang menjunjung praktik bisnis yang profesional dan akuntabel, termasuk ketika berhubungan dengan pihak lain,” kata Mufti.
“Kami hanya menyarankan, tidak ada maksud apa pun, ini agar ke depan BUMN makin patuh pada core value yang ditanamkan Pak Erick. Kalau pada setiap kasus tegas, maka BUMN lain tidak akan main seenaknya sendiri dan sewenang-wenang,” katanya. (*/adk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Saat soal Kimia Farma dan Garuda, Erick Thohir marah-marah, galak. Sekarang ketika soal Pelindo III?
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang