Mufti Anam Sebut Erick Thohir Tak Tegas soal Bos Pelindo III jadi Tersangka
Kamis, 06 Mei 2021 – 11:57 WIB
Menurut Mufti, publik belum melihat ketegasan Kementerian BUMN dalam kasus tersangka di Pelindo III.
“Meski ini konteks case-nya sedikit berbeda karena ada kaitannya dengan sengketa bisnis. Namun, ketika ditetapkan tersangka, ada dugaan praktik bisnis yang dinilai keliru, misalnya menyalahi nilai amanah dan kompeten yang menjunjung praktik bisnis yang profesional dan akuntabel, termasuk ketika berhubungan dengan pihak lain,” kata Mufti.
“Kami hanya menyarankan, tidak ada maksud apa pun, ini agar ke depan BUMN makin patuh pada core value yang ditanamkan Pak Erick. Kalau pada setiap kasus tegas, maka BUMN lain tidak akan main seenaknya sendiri dan sewenang-wenang,” katanya. (*/adk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Saat soal Kimia Farma dan Garuda, Erick Thohir marah-marah, galak. Sekarang ketika soal Pelindo III?
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Karena Erick Thohir, Hanung Bramantyo Kembali Cinta Sepak Bola
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- MMSGI Turut Beri Dana Apresiasi Prestasi Timnas U-23