Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan

Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan
Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan
Ya, sebelumnya Farhat mengungkapkan bahwa menurut pengakuan kliennya, uang Rp 1,5 miliar yang diberikan kepada Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan adalah uang pinjaman untuk keperluan lebaran di Kemenakertrans.

Tak tanggung-tanggung, Farhat mengatakan bahwa dua pegawai tersebut meminjam uang kepada kliennya atas perintah Muhaimin. Bahkan, anak Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu menambahkan bahwa penyidik memiliki bukti rekaman pembicaraan dua pegawai itu yang menyebut-nyebut nama Muhaimin. (kuh)

JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar langsung meradang ketika namanya disebut-sebut sebagai pihak yang memerintah dua tersangka pegawai Kemenakertrans untuk meminta uang kepada pengusaha Dharnawati. Menteri yang akrab disapa Cak Imin ini membantah bahwa dirinya kenal apalagi berhubungan dengan Dharnawati.

"Bisa jadi nama saya disebut-sebut untuk kepentingan mereka (dua pegawai Kemenakertrans)," kata Muhaimin kepada Jawa Pos kemarin (2/9). Muhaimin pun mencium hal itu merupakan modus digunakan anak buahnya untuk mengeruk keuntungan dari pengusaha yang biasa bekerjasama di lingkungan Kemenakertrans. "Arahnya memang ke sana (menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi)," ujarnya.

   

JAKARTA - Dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans nampaknya bukan isapan jempol. Buktinya, Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News