Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan
Sabtu, 03 September 2011 – 06:46 WIB
Ya, sebelumnya Farhat mengungkapkan bahwa menurut pengakuan kliennya, uang Rp 1,5 miliar yang diberikan kepada Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan adalah uang pinjaman untuk keperluan lebaran di Kemenakertrans.
Baca Juga:
Tak tanggung-tanggung, Farhat mengatakan bahwa dua pegawai tersebut meminjam uang kepada kliennya atas perintah Muhaimin. Bahkan, anak Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu menambahkan bahwa penyidik memiliki bukti rekaman pembicaraan dua pegawai itu yang menyebut-nyebut nama Muhaimin. (kuh)
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar langsung meradang ketika namanya disebut-sebut sebagai pihak yang memerintah dua tersangka pegawai Kemenakertrans untuk meminta uang kepada pengusaha Dharnawati. Menteri yang akrab disapa Cak Imin ini membantah bahwa dirinya kenal apalagi berhubungan dengan Dharnawati.
"Bisa jadi nama saya disebut-sebut untuk kepentingan mereka (dua pegawai Kemenakertrans)," kata Muhaimin kepada Jawa Pos kemarin (2/9). Muhaimin pun mencium hal itu merupakan modus digunakan anak buahnya untuk mengeruk keuntungan dari pengusaha yang biasa bekerjasama di lingkungan Kemenakertrans. "Arahnya memang ke sana (menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi)," ujarnya.
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans nampaknya bukan isapan jempol. Buktinya, Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88