Muhaimin Incar PPTKIS Pelaku Trafficking
Senin, 07 Januari 2013 – 22:44 WIB
Lebih jauh Muhaimin menambahkan, selama 3 tahun belakangan ini Kemnakertans sudah memperketat layanan pengurusan Surat Izin Pelaksana Penempatan TKI ( SIPPTKI). Dengan demikian, tidak semua permohonan izin dikabulkan.
Disebutkan, pada 2010 lalu hanya ada tiga SIPPTKI yang dikeluarkan Kemenakertrans. Sedangkan pada 2011 dan 2012 tidak ada satupun SIPPTKI yang dikeluarkan.
“Dari pada menerbitkan izin baru, lebih baik kita fokus melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap PPTKIS yang telah ada. Ke depannya kita terus upayakan agar secara bertahap mereka mempersiapkan TKI formal ketimbang TKI sektor informal yang bekerja di sektor domestik,” tuturnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri