Muhaimin Incar PPTKIS Pelaku Trafficking
Senin, 07 Januari 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang terbukti melanggar aturan harus siap diproses hukum. Salah satu pelanggaran oleh PTKIS yang akan ditindak tegas adalah perdagangan manusia lintas negara (trafficking). “Kita sudah sampaikan hal ini kepada seluruh Gubernur. Kita harus tegas agar ada efek jera bagi PPTKIS yang melanggar hukum,” paparnya.
“Kalau sampai ada PPTKIS yang terlibat melanggar UU apalagi terlebih melakukan trafficking, maka pemerintah langsung mencabut izinnya. Tidak ada ampun dan tida ada toleransi,” tegas Muhaimin di Jakarta, Senin (7/1).
Baca Juga:
Muhaimin menambahkan, pemerintah pusat dan daerah sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di seluruh daerah.Ditegaskannya, harus ada efek jera agar PTKIS tidak terus-terusan melanggar aturan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri