Muhaimin Minta Buruh Hentikan Aksi
Jumat, 27 Januari 2012 – 18:47 WIB
JAKARTA - Kesepakatan mengenai pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten di Kabupaten Bekasi akhirnya tercapai setelah Menakertrans Muhaimin Iskandar melakukan pembicaraan langsung dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.
"Pengusaha yang sudah menyatakan mampu melaksanakan ketentuan itu silakan membayar upah," kata Menakertrans saat dihubungi (Jumat, 27/1).
Pemogokan buruh di Bekasi Jawa Barat yang dilakukan sejak pagi tadi merupakan reaksi atas keputusan PTUN Bandung yang membatalkan ketentuan baru upah minimum di Jawa Barat.
"Sementara bagi pengusaha yang belum mampu segera lakukan mekanisme bipartit untuk mengambil jalan tengah," tambah Menakertrans.
JAKARTA - Kesepakatan mengenai pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten di Kabupaten Bekasi akhirnya tercapai setelah Menakertrans Muhaimin Iskandar melakukan
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- Cuaca Hari Ini, BMKG Memprakirakan Hujan Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Penjelasan BMKG soal Gempa Magnitudo 5,3 yang Mengguncang Malang