Muhaimin Siap Terbitkan Izin Kerja Lady Gaga
Rabu, 23 Mei 2012 – 18:31 WIB

Muhaimin Siap Terbitkan Izin Kerja Lady Gaga
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) segera mengeluarkan izin kerja bagi penyanyi asal Amerika Serikat, Lady Gaga ,yang akan menggelar konser Tour Asia-nya di Jakarta. Pemberian izin kerja bagi Tenaga Kerja Asing ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Kalau semua proses perjinan sudah lengkap maka ijinnya bisa segera dikeluarkan," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (23/5).
Muhaimin mengatakan, selama ini pihak Kemnakertrans memberlakukan aturan perijinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai prosedur tanpa membeda-bedakan status seseorang, asalkan sesuai dengan prosedur perijinan yang berlaku. Yang terpenting, TKA harus bisa memenuhi aturan yang ada.
“Dalam penanganan perijinan TKA, kita tidak pernah berlaku diskriminatif. Semua diperlakukan sama tanpa membeda-bedakan apakah TKA itu artis terkenal, pemain sepak bola terkenal ataupun pekerja asing biasa. Semua harus mengikuti syarat-syarat formal dalam penggunaan TKA,” kata Muhaimin.
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) segera mengeluarkan izin kerja bagi penyanyi asal Amerika Serikat, Lady Gaga
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia