Muhaimin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ternyata ini Alasannya

jpnn.com - MATARAM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar melontarkan usulan jabatan setingkat gubernur sebaiknya dihapus.
Muhaimin beralasan penghapusan jabatan gubernur akan sangat menghemat anggaran negara.
Alasan lain, peran gubernur selama ini juga hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat, terjadi penumpukan di situ," ujar Muhaimin di Mataram, Selasa (31/1).
Muhaimin menyatakan pandangannya sesuai menghadiri mimbar kebangsaan 'Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045' di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur, bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik.
"Gubernur mengumpulkan bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat."
"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Jadi, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus, ternyata ini alasannya.
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang