Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Napoleon, Bang Reza Ungkap Aturan Main di Penjara
Bang Reza juga menyitir penjelasan pihak kabareskrim yang menyatakan tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece.
Dia kepikiran, walaupun kejadiannya menggemparkan, tetapi jangan-jangan kasus Muhammad Kece ini contoh partial malingering.
Partial malingering yaitu kondisi ketika seseorang mendramatisasi keluhan fisiknya sedemikian rupa sehingga terkesan dia mengalami penderitaan luar biasa.
"Peristiwanya, anggaplah nyata. Tetapi itu prison culture. Juga, cederanya, katakanlah ada. Tetapi, merujuk kabareskrim, cedera itu sepertinya partial malingering," ucapnya.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Pria asal Indragiri Hulu, Riau itu juga menyoroti sisi hukum dari kejadian Muhammad Kece versus Napoleon Bonaparte. Dia menyebut hukum akan dirasakan kehadirannya manakala bekerja cepat, ajeg, dan mengenakan sanksi setimpal.
"Di sini, di negara yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama Pancasila, ternyata mengenakan sanksi pidana hanya lima tahun bagi penista agama," tutur Reza.
Dalam analisisnya, Reza mengatakan sebagai jawaban atas hukum yang dirasakan tidak hadir, khususnya tidak setimpal itulah akan ada kalangan yang menciptakan hukum guna mengompensasi keadaan tersebut.
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri ungkap aturan main di penjara setelah Muhammad Kece babak belur dihajar Napoleon Bonaparte, begini analisisnya.
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Tak Terima Dadan Tri Dipenjara 5 Tahun, KPK Ajukan Banding
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan